Pembangunan Area Landing Paralayang dan Gantole Di kotabaru Ada Yang Aneh. Berikut Ulasanya

Berita Daerah65 Dilihat

KOTABARU, BATARA.NEWS – Ada yang janggal dalam proses pembangunan area landing paralayang dan gantole di Desa Sarangtiung Pal 09, Rt 09, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kejanggalan itu muncul setelah pihak pemenang tender penyedia barang dan jasa dari PT. Domas, berbeda keterangan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pariwisata Pemuda dan olahraga Kabupaten Kotabaru, ihwal proges pembangunan tersebut.

Disampaikan Khairul Sani alias Ihai, penanggungjawab pekerjaan yang ditugaskan PT. Domas di lapangan mengungkapkan, proges pembangunan baru mencapai 75% dan pihaknya telah mendapatkan tambahan waktu 10 hari kerja sejak tanggal 19 Desember 2022 kemarin.

“Akhir pekerjaan itu tanggal 19 Desember, habis itu kita mengajukan perpanjang waktu 10 hari, dan ada denda pastinya. Sampai waktu 10 hari itu berapa selesainya itu yang dibayar.” terangnya,

Namun anehnya, penanggung jawab dan pengguna anggaran ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut justru menyampaikan statement yang jauh berbeda. Pasalnya, menurut Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) melalui Kepala Bidang Destinasi Wisata, Ronal, mengatakan, proges pembangunan area landing paralayang dan gantole yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebanyak Rp 5.481.754.557,67., itu sudah mencapai 85%, dan ditargetkan akan selesai diakhir tahun 2022.

Kepala Bidang Destinasi Wisata, Ronal

“Pekerjaan itu berakhir pada 19 Desember, terus ada penambahan waktu, sejak dimulai pembangunan pada tanggal 21 Oktober. Saat ini proges pembangunan itu sekitar 85 %, karena terakhir laporan kemarin sudah 80%.” Ucapnya, selasa, 20 Desember 2022.

Lantaran berdasarkan laporan pengawasan sudah mencapai 80%, ia mengaku optimis bahwa proges pembangunan landing paralayang dan gantole itu akan selesai diakhir bulan Desember ini.

“Optimis aja sih, kalaupun ada hal buruk sampai tanggal 30.” katanya,

Lebih lanjut, menurut pejabat publik yang berdinas di Kantor Disparpora Kabupaten Kotabaru memaparkan, bahan material pembangunan fasilitas kepariwisataan itu sudah sesuai dengan kwalifikasi dan spesifikasi yang telah ditentukan oleh pihak konsultan pengawasan.

“Kalau dari RAB (red- Rancana Anggaran Belanja) dari konsultan pengawasan sudah sesuai. Batuan jenis base course nanti baru dikasih tanah.” ucapnya,

Lantaran dalam proses pembanguan fasilitas publik itu menuai komplain dari masyarakat sekitar terkait dengan debu yang disebabkan oleh aktivitas kendaraan pengangkut matrial tambang, Ronal, menegaskan akan melakukan teguran kepada pihak kontraktor.

“Nanti kita tegur pelaksananya,” tandasnya,

Nah, dari sini pengakuan mereka mulai berbeda. Karena, ketika disinggung apakah perpanjangan waktu yang berikan kepada pihak rekanan (kontrakator) disertai dengan sangsi dalam bentuk denda atau pinalti ? Ronal mengaku, tidak mengenakan hal tersebut lantaran belum melebih batas waktu 50 hari kerja dari yang ditentukan.

Padahal pihak rekanan sebelumnya ketika diwawancarai sejumlah awak media mengakui, kalau sejak tanggal perpanjangan waktu ditentukan sudah mulai terhitung untuk melakukan pembayaran denda atau pinalti.

“Kalau denda belum, kecuali kalau sudah melebihi 50 hari itu baru. Kemarin itukan juga ada urgensifikasinya, seperi pasang surut air laut dan cuaca.” pungkas Ronal.

Sementara berdasarkan keterangan dari sumber akademisi yang enggan disebutkan namanya menuturkan, ada banyak kejanggalan terkait progres pembangunan landing paralayang dan gantole tersebut. Hal itu dapat dilihat dan dipahami secara teknis manajemen administrasi.

“Progres pembangunan itu terkesan dipakasakan. Kerena kalau dicermati sejak dimulainya perencanaan hingga proses penentuan pemenang lelang, jelas ada kejanggalan yang terlihat. Bahkan kalau mau didalami secara detail, saya pastikan ada permainan disektor teknis manajemen administrasi.” tegasnya,

Bersambung.

/Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *