Pihak PDAM Pati Harus Legowo menerima Jika Harus Mendapat Spek Bangunan Embung Tidak Layak

Batara.news

Pati,Batara.news| Pihak PDAM Pati Harus Legowo menerima jika harus mendapat Spek Bangunan Embung Tidak Layak, di Desa Kasiyan kecamatan Sukolilo, Pasalnya Tidak ada kewenangan dari PDAM Pati untuk bisa dapat hak komplen atau koreksi Spek bangunan yang saat ini masih dalam pengerjaan.

Menurut data yang diperoleh awak media yang sudah dihimpun adanya dugaan Ketidak sesuaian Spek Proyek Embung di Desa Kasiyan kecamatan Sukolilo, patut untuk di pertanyakan kepada pihak pelaksana Proyek tak lain adalah PT. TIRTA ELWAN PERKASA dan Balai Besar Pemali Juwana sebagai pengawas pekerjaan.

Pihak PDAM Pati Harus Legowo menerima Jika Harus Mendapat Spek Bangunan Embung Tidak Layak

Bambang Sumantri Kepala PDAM Pati menerangkan kepada awak media saat di konfirmasi melalui telefon WA 3/9/2022 , ia menjelaskan dari pihak PDAM Pati tak punya hak untuk dapat koreksi masalah Spek pelaksanaan Proyek Embung PDAM itu, andaikan itu pelaksanaanya tidak sesuai Spek PDAM tak dapat bisa komplin sama sekali,

” Mau tidak mau kami Harus terima seperti apapun hasil pekerjaannya nanti walaupun itu Speknya tidak sesuai, kamu tetap harus menerima karena yang punya hak koreksi sebagai fungsi pengawas adalah pihak Balai Besar Pemali Juwana”, terang Bambang Sumantri Kepala PDAM Pati.

Sementara pihak pelaksana Proyek PT. TIRTA ELWAN PERKASA dan Balai Besar Pemali Juwana memilih Bungkam tidak berikan hak jawabnya kepada awak media,

anggaran sebesar 25 milyar lebih dari pemerintah pusat untuk projek Embung PDAM itu kini di duga hanya menjadi sarana pelaksana meraup untung berlebihan dengan cara kerja yang tak sesuai Spesifikasi.

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *