Perjudian Jenis Dadu di Area Seni Kethoprak, di Garuk Polsek Jakenan

Berita Daerah81 Dilihat

Batara.News

Pati,Batara.news | 20 Agustus 2022,perjudian jenis dadu di area pertunjukan seni Kethoprak tepatnya di pelataran halaman depan rumah Giman yang terletak di Dukuh Gadungan RT.02 RW.01 Desa Sejomulyo Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, diamankan oleh satuan Polsek Juwana ,19/08/22 pukul 22.00 WIB.

Kapolres Pati melalui Kasihumas AKP Pujiati, S.Sos mengatakan,
Pada hari Jum’at tanggal 19 Agustus 2022 pukul : 22.00 WIB telah tertangkap tangan perjudian dadu kopyok di dekat area pertunjukan seni ketoprak tepatnya di pelataran halaman depan rumah saudara GIMAN turut Dukuh Gadungan RT 02 RW 01 Desa Sejomulyo Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.

” telah tertangkap tangan perjudian dadu kopyok dengan taruhan uang tunai yang dilakukan oleh terlapor 1 ST warga Desa Sumberejo RT 01 RW 02 Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang, sebagai bandar dan terlapor 2. SD warga Dukuh Ngablak RT 06 RW 02 Desa Jakenan Kecamatan sebagai penombok ,

dengan cara bandar meletakkan mata dadu di atas alas bola dadu yang ditutupi dengan tempurung/batok dan setelah itu dikopyok selanjutnya penebak/penombok memasang uang taruhan di gambar mata dadu sesuai dengan yang dikehendaki dengan uang mininal Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) dan maksimal sebesar Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), selanjutnya terlapor beserta BB dibawa dan diserahkan kepada Penyidik Polsek Juwana guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut” , ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi ,SH , ” kini tersangka kami periksa dan barang bukti kami amankan guna penyidikan lebih lanjut” terangnya.

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *