Galian C di Duga Ilegal Masih Beroperasi di Kawasan Gunung Kendeng

Berita Daerah43 Dilihat

BATARA.NEWS

PATI _: Maraknya Galian C di kawasan Pegunungan Kendeng Tepatnya Wilayah kecamatan Sukolilo Desa Baleadi, hingga kini masih beroperasional meskipun dalam dugaan tak mengantongi ijin secara lengkap berakibat merugikan berbagai kalangan.

Menurut data yang di himpun oleh awak media bulan 4/2022 pihak ESDM Balai Kendeng sudah pernah mendatangi Lokasi pertambangan Desa Baleadi atas dasar laporan dari masyarakat, Bambang Riyanto dari LBH Mabadi Kota Semarang Aktivis Lingkungan Hidup, namun tak jelas dalam penangananya, faktanya hingga kini lokasi galian tersebut masih beroperasi meskipun di duga tak jelas perijinannya.

Di sisi lain terkait permasalahan Galian C sempat di singgung saat Pers Rilis Mafia Solar di Pati oleh Mabes Polri pekan lalu, yang termasuk juga akan di tertipkan Galian C di wilayah Pati, dengan alasan adanya dugaan alur Solar Subsidi yang terpakai untuk suplay BBM alat berat di Galian C bahkan SPBU Sukolilo saat ini masih dalam Penyekoran oleh Pertamina.

Tak hanya di situ saja Galian C di duga banyak merugikan berbagai kalangan, kerusakan jalan yang di lalui oleh mutan matrial, juga di duga tidak ada dari pihak penanggung jawab dari PT pengelola membayar pajak daerah dengan alasan belum lengkapnya perijinan yang harus di pegang oleh penanggung jawab lahan Galian C dalam kewajiban persyaratan legalnya.

Sementara berita akan di muat ulang oleh awak media Batara.News setelah mengkonfirmasi kepada beberapa pihak terkait baik dari Penanggung jawab Galian C dan juga beberapa dinas Terkait untuk lebih jelas dan akurat dalam publikasi berikutnya.

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *