Panitia PTSL Dan Berkas Sudah Berjalan, Kades Godo Batalkan programnya

Berita Daerah108 Dilihat

Batara.News, PATI_ Masyarakat Desa Godo kecamatan Winong Kabupaten Pati, Sesalkan Langkah Kepala Desanya sengaja membatalkan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Padahal progam ini sangat di tunggu-tunggu oleh masyarakat Desa Godo,.

Pembatalan PTSL di Desa Godo memang benar adanya dan di benarkan oleh solikin Kasi Penetapan hak dan pendaftaran saat di konfirmasi oleh awak Media 11/02/2022 di Kantor BPN Pati, ” Benar di Desa Godo Program PTSLnya di Batalkan oleh kepala Desa Godo melalui Surat Resmi yang di kirim tanggal 7 kemarin, meskipun seperti itu kami dari Pihak BPN akan mencoba untuk koordinasi dengan Pemdes untuk mengetahui permasalahannya apa dan mencari solusinya. Pemdes sudah lama mengajukan dan Program itu sudah kita penlokkan. Kalau memang bisa diselesaikan permasalahannya di bulan pebruari ini, kami akan lanjutkan program PTSL tersebut dan berharap jangan sampai di batalkan”, Tegas Solikin.

Di sisi lain masyarakat Desa Godo banyak yang menyayangkan tindakan kades Godo sengaja membatalkan Program PTSL itu, padahal di berkas adminitrasi permberkasan warga sudah banyak yang masuk di kantor desa dan sudah ada panitianya,

Bahkan Sebagian Warga Godo sudah ada yang membayar adminitrasinya melalui pihak panitia PTSL Desa Godo yang sudah terbentuk sebelumnya akan tetapi kenapa tiba-tiba program sudah berjalan kini di hentikan atau di batalkan begitu saja, menurut informasi tidak jelas apa dasarnya kepala desa membatalkan program PTSL itu.

Di sampaikan oleh warga Desa Godo Rismanto, saat di konfirmasi awak Media 11/02/2022 melalui via telfon ia menceritakan ” iya mas kabarnya di batalkan padahal warga banyak yang menginginkan program itu bisa terealisasi, kalau informasi alasan pembatalan itu saya tidak tahu, sudah pernah di rapatkan dengan BPD Desa atau sarekat lainya saya tidak tahu, saya hanya masyarakat biasa jadi ya gak tahu “. Tegas Rismanto

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *