Pesawat mantan Menteri kelautan Susi, di keluarkan paksa oleh Satpol PP dari Hanggar Malinau

Berita Terkini847 Dilihat

Batara.News_ Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga sebagai pengusaha dan pemilik perusahaan penerbangan Susi Air, Susi Pudjiastuti, merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan anggota Satpol PP.

Susi Pudjiastuti mengunggah utas di akun Twitter tentang aksi Satpol PP yang mengeluarkan pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau di Bandara Robert Atty Bessing, Malinau, Kalimantan Utara.

“Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” tulis Susi Pudjiastuti, Rabu (2/2/2022).

Dalam unggahan video itu, terlihat banyak anggota Satpol PP yang datang ke hanggar. Mereka kemudian mengangkut pesawat ke luar hanggar.

Susi pun mengunggah kembali utas berikutnya.

“Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata,” tulisnya.

Dalam cuitan berikutnya, Susi Pudjiastuti menuliskan persoalan sewa hanggar pesawat. Pihak Susi Air, kata Susi Pudjiastuti, sudah mengajukan permohonan perpanjangan sewa hanggar beberapa kali sejak November.

Namun permohonan itu ditolak, dengan alasan yang tidak diketahui Susi Air.

“Persoalan: Susi Air sdh mengajukan perpanjangan bbrp kali sejak November tp akhirnya ditolak. Krn apa ditolak ? Susiair tdk tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yg aneh krn 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara,” tulis Susi.

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *