BPKAD Bojonegoro Pesan Menu Mewah Rp83 Juta, Publik Pertanyakan Etika Anggaran

Berita Daerah70 Dilihat

Bojonegoro,- Batara.news ||

Belanja konsumsi rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro 2025 menyulut polemik. Dari dokumen yang tercatat, Rp123,3 juta dianggarkan hanya untuk kebutuhan makan-minum: Rp83,7 juta untuk paket nasi seafood dan Rp39,6 juta untuk snack box.

 

Paket tersebut dikerjakan oleh satu penyedia, UD Airlangga Food, yang berlokasi di Sukorejo. Namun pilihan menu justru mengundang kritik keras karena dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi APBD.

 

,“Rapat internal cukup nasi kotak standar. Kalau seafood, itu bukan lagi efisiensi, tapi kemewahan yang berlebihan,” tegas seorang pemerhati anggaran lokal.

 

Perhitungan publik semakin tajam ketika nilai Rp83,7 juta diproyeksikan pada harga pasar Rp35.000–38.000 per kotak. Jumlahnya setara 2.380 porsi, angka yang dinilai tak masuk akal hanya untuk kebutuhan rapat satu bidang dalam setahun.

 

Fakta ini memunculkan dugaan mark-up atau setidaknya perencanaan yang janggal.

 

Polemik makin melebar setelah klarifikasi pemilik UD Airlangga Food, Djulaekah, justru menyebut kontraknya jauh lebih kecil.

 

,“Seingat saya, nilainya tidak sampai Rp123 juta, hanya sekitar Rp80 jutaan. Paket nasi seafood Rp40–45 ribu per kotak, snack box Rp23 ribu,” ujarnya.

 

Pernyataan ini kontradiktif dengan dokumen anggaran yang beredar, membuka pertanyaan serius: apakah terjadi manipulasi data, atau justru kesalahan pencatatan?

 

Pemerhati kebijakan, Koh Akhsin, menegaskan bahwa belanja konsumsi ini juga bertentangan dengan aturan resmi. Berdasarkan SK Bupati Bojonegoro Nomor 188/181/Kep.412.013/2024 tentang Standar Satuan Harga (SSH), konsumsi rapat ditetapkan Rp38.200 per paket.

 

,”Kalau BPKAD memilih paket seafood dengan harga jauh di atas SSH, jelas ada benturan aturan. Ini juga memicu kecemburuan di dinas lain yang dipaksa ketat mengikuti SSH,” jelasnya.

 

Kontroversi menu mewah ini memunculkan pertanyaan: apakah BPKAD mendapatkan perlakuan istimewa, atau terjadi penyimpangan aturan belanja?

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPKAD belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi redaksi. Publik kini menanti transparansi penuh agar dugaan pemborosan APBD tidak semakin memperlebar jurang ketidakpercayaan terhadap tata kelola anggaran daerah.

 

 

Penulis:Alisugiono.