Bojonegoro,– DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Rapat berlangsung khidmat dengan dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono serta seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan. Rabu (9/7/2025).
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulah Umar. Dalam sambutannya, ia membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pemberhentian dua anggota DPRD yang telah wafat, yakni almarhumah Eny Soedarwati dan Dyah Ayu Ratna Dewi. Selanjutnya, ia juga membacakan Surat Keputusan tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu, yaitu:
Drs. H. Nafi Sahal, S.E., M.M., menggantikan almarhumah Eny Soedarwati.
Agus Dita Pratama, S.E., menggantikan almarhumah Dyah Ayu Ratna Dewi.
Sekretaris DPRD kemudian membacakan kembali isi keputusan Gubernur Jawa Timur secara resmi, menetapkan keduanya sebagai anggota DPRD Bojonegoro PAW. Setelah pembacaan keputusan, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipandu oleh pimpinan dewan.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada dua anggota yang baru dilantik, serta menyampaikan harapan agar keduanya dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan dinamika di lingkungan DPRD.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyampaikan selamat kepada Saudara Bapak Kiai Drs. H. Nafi Sahal, S.E., M.M.
Dan
Agus Dita Pratama,S.E.Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyinggung pentingnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024–2029.
“Kami berharap DPRD turut berperan aktif dalam menyusun arah pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Acara ditutup dengan pembacaan doa. Anggota DPRD Bojonegoro Khoirul Anam, menyampaikan permintaan agar dalam doa turut diselipkan permohonan untuk almarhumah Dyah Ayu Ratna Dewi dan almarhumah Eny Soedarwati, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mereka selama menjabat. Rapat ditutup dengan lagu “Padamu Negeri”.
/red