Pembangunan Rumah Sakit Onkologi Bojonegoro Tak Sesuai Target, Sorotan Publik Menguat

Berita Daerah2452 Dilihat

Bojonegoro, Batara.news – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Onkologi di Bojonegoro mengalami keterlambatan dan belum bisa difungsikan, memicu sorotan publik. Dugaan lemahnya pengawasan dari konsultan pelaksana semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.

 

Rumah sakit khusus kanker yang berlokasi di bekas gedung perkantoran The Residence, Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hingga kini masih terbengkalai dan tidak selesai sesuai perencanaan.

 

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bojonegoro, proyek pembangunan tahap dua ini dianggarkan dalam APBD 2024 dengan pagu sebesar Rp19 miliar, dengan nilai kontrak Rp18,69 miliar. Proyek ini memiliki kalender pelaksanaan 160 hari kerja sejak 22 Juli 2024, dan dikerjakan oleh PT Hariz Tiga Putra yang beralamat di Jalan Jember, Banyuwangi.

 

Namun, informasi di papan proyek menyebutkan pelaksana adalah PT Hariz Reka Bimaka KSO, dengan konsultan pengawas dari PT Pilar Empat Konsultan. Ketidaksesuaian informasi ini semakin menambah tanda tanya terkait pengelolaan proyek.

 

Pada tahap pertama, pembangunan RS Onkologi ini telah menelan anggaran Rp240 juta dengan kontrak Rp239 juta dalam APBD 2023. Meski dana telah dikucurkan, proyek ini masih belum menunjukkan perkembangan yang sesuai harapan.

 

Minim Transparansi, DPRD dan Pegiat Sosial Angkat Suara

 

Benny Kurniawan, Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Bojonegoro, enggan memberikan penjelasan detail terkait keterlambatan ini ketika dikonfirmasi oleh awak media.

 

Sikap diam juga ditunjukkan oleh pihak penyedia jasa, PT Hariz Reka Bimata KSO, dan konsultan pengawas PT Pilar Empat Konsultan. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp dan panggilan telepon tidak mendapat tanggapan.

 

Menanggapi kondisi ini, Koh Ahsin, pegiat kontrol sosial Kota Ledree, mempertanyakan kepastian penyelesaian proyek yang berlarut-larut.

 

“Sampai kapan pembangunan yang terbengkalai ini dibiarkan? Masyarakat menunggu layanan kesehatan yang memadai, tetapi rumah sakit ini masih belum bisa difungsikan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, mengungkapkan kekecewaannya saat inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Desember 2024.

 

“Kami pesimis proyek ini bisa selesai tepat waktu. Saat sidak, tidak ada perwakilan OPD teknis yang hadir, dan itu sangat mengecewakan. Dalam rapat badan anggaran terkait LPJ nanti, kami akan meminta pertanggungjawaban dari OPD teknis yang terlibat,” tegasnya.

 

Desakan Agar Proyek Segera Diselesaikan

 

Ahmad Supriyanto menekankan pentingnya percepatan penyelesaian proyek ini karena anggaran yang digunakan berasal dari APBD, yang merupakan uang rakyat.

 

“Harapan kami, rumah sakit ini segera bisa difungsikan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Ini akan menjadi salah satu rekomendasi utama dalam rapat LKPJ,” tambahnya.

 

Keterlambatan proyek ini semakin memicu kecurigaan publik terhadap potensi penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan. Dugaan adanya mal-administrasi yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi pun semakin menguat.

 

Publik Bojonegoro kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan proyek ini dapat segera diselesaikan dan difungsikan sesuai harapan masyarakat.

 

/*AL