Diduga Serobot Tanah Warga Untuk Pembangunan Jalan Pemdes Pilanggede Bungkam.

Berita Daerah386 Dilihat

Bojonegoro,-Batara.news||

Miris Pemerintah Desa (Pemdes) Pilanggede, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro,Jawatimur diduga telah melakukan penyerobotan tanah milik warga untuk pembangunan jalan.

 

Bukan tanpa alasan lantaran saat di sampaikan salah satu ahli waris perihal tanah yang di serobot pihak Desa untuk jalan lingkungan di RT 7 Rw 1, pihaknya akan melaporkan pemdes kepihak yang berwajib,Sabtu 01 Maret 2025.

 

Pasalnya, Pemdes Pilanggede tanpa ada pemberitahuan ahli waris diduga telah mengambil tanah warga tanpa izin dan tidak memberikan kompensasi yang jelas ke pemilik atau ke ahli waris.

 

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga bahwa Pemdes Pilanggede telah melanggar hak-hak mereka sebagai pemilik tanah dan semena mena terhadap warganya.

 

Menurut keterangan salah satu ahli waris yang enggan di sebut namanya,terkait adanya penyerobotan tanah miliknya, yang diduga untuk pembangunan jalan lingkungan oleh pemdes Pilanggede saat di wawancarai membenarkan hal tersebut.

 

” Iya pak benar, tanah ibu saya diserobot oleh pemerintah desa Pilanggede untuk pembangunan jalan, kami akan melaporkan pemdes agar diproses secara hukum yang berlaku, karena kami merasa dirugikan”,ujarnya

 

Pentingnya untuk memastikan kebenaran dan mengkonfrontir dugaan penyerobotan tanah, perlu dilakukan investigasi yang transparan dan akuntabel. Investigasi ini dapat membantu

mengungkapkan apakah ada pelanggaran hak-hak warga dan memastikan bahwa Pemdes Pilanggede bertanggung jawab atas tindakannya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Pilanggede ketika dikonfirmasi pewarta melalui pesan id whatsapp terkait adanya dugaan penyerobotan tanah milik warga untuk pembangunan jalan lingkungan, hingga berita ditayangkan belum ada jawaban penjelasan yang konkrit pihak Desa.

 

(Al/Red)