Koperasi Keruing Citra Lestari di Duga Palsukan Tanda Tangan, Berbuntut Urusan di KepolisianadminAgustus 20, 2022Berita Daerah496 Dilihat Batara.NewsKotawaringin Timur,Batara.news | Anggota Koperasi Keruing Citra Lestari Binaan PT. Windu Nabatindo Lestari laporkan Oknum Pemerintah Desa Sungai Ubar Mandiri Cempaga Hulu, ke Polres Kotim atas Dugaan Pemalsuan tandatangan dan dokumen, Kamis, 18 agustus 2022.Beberapa anggota koperasi Keruing Citra Lestari (KCL) mendatangi Mapolres Kotawaringin Timur dengan maksud untuk melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan warga yang diduga dilakukan oleh oknum KCL, Pemerintah Desa dan PT. Windu Nabatindo Lestari, untuk membuat pernyataan agar mereka mengakui bahwa mereka telah menguasai lahan yang bukan miliknya.Dengandidampingi 2 Lembaga Swadaya Masyarakat GJL (Gerakan Jalan Lurus) dan GAMAT-RI (Gerakan Masyarakat Anti Mafia Tanah Republik Indonesia) DPW Kalimantan Tengah, Sipet (40) dan seorang temannya, warga Sungai Ubar Mandiri Kecamatan Cempaga Hulu, melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan tersebut ke SPKT Polres Kotim.Dalam laporan tersebut pelapor membawa bukti surat yang ditandatangani pelapor di atas meterai sepuluh ribu rupiah, yang yang menerangkan bahwa pelapor tidak pernah merasa menandatangani surat itu serta mengatakan bahwa pelapor baru tahu bentuk surat itu saat dibagikan untuk berfoto di lahan yang diklaim pada hari minggu tanggal 19 juni 2022.Pelapor berharap adanya keadilan dalam penegakan hukum di Republik ini agar laporannya bisa diproses secepatnya.Pelaporan warga ini buntut dari kejadian sebelumnya. Mereka merasa sangat kecewa karena merasa ditipu oleh perusahaan dan koperasi, mereka melakukam audensi di lokasi perkebunan selama delapan hari.Sipet membeberkan, bahwa 11 warga dibawa ke Mapolres Waringin Timur untuk dimintai keterangan,“dalam audensi tersebut, 11 teman kami dibawa ke Mapolres Waringin Timur untuk dimintai keterangan, selain itu terdapat 6 sepeda motor dan 1 Unit mobil Pick Up yang saat ini masih di Mapolres Kotim”, beber Sipet.“Dalam hal kendaraan kami diamankan di Mapolres Kotim, kami tidak diberikan tanda terima penyerahan barang yang disita tersebut, untuk itu kami berharap agar pihak Polres Kotim segera mengeluarkan BST tersebut, karena tanpa tanda terima penyerahan barang menurut kami adalah perampasan”, tandas Sipet./Red Post Views: 496 Jangan LewatkanViralnya Banjir Busa Putih Bendungan Blibis Margorejo Diduga Tercemar Limbah Dari Salah Satu PerusahaanPenegakan Hukum Keimigrasian Gencar: 16 Buronan Internasional Ditangkap Sepanjang 2024Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Padangan Bojonegoro bantu Petani Tanam PadiDugaan Pencemaran Nama Baik Melalui WhatsApp, Warga Purwosari Dilaporkan ke Polresta PatiKegagalan Lomba Tari di TIK Tanggal 20 Desember 2024, Lukman Muhadjir Sebut Ketua SEC Adalah Korban Fitnah Dukung Makan Bergizi Gratis, Dapur Sehat SPPG Taman Rajekwesi Bojonegoro Beroperasional Mulai Hari Ini