Public Hearing Penyusunan Raperda Perlindungan Dan Pengembangan Usaha MikroadminJuni 9, 2022Berita Daerah352 Dilihat BATARA.NEWSRembang _: DPRD Kabupaten Rembang dengan tenaga ahli dari Universitas Brawijaya Malang , Rabo 8 Juni 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Rembang mengadakan Public Hearing Penyusunan Raperda Perlindungan Dan Pengembangan Usaha Mikro.Hadir dalam acara tersebut antara lain anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Rembang dari Fraksi Karya Sejahtera sebagai inisiator Raperda bersama tim ahli dari Universitas Brawijaya Malang, Dinas Indakop Kabupaten, dan para pelaku usaha UMKM di Kabupaten Rembang.Tim ahli dari Universitas Brawijaya Malang, Dimas Dwi Anggoro SAB, MA, memaparkan draf Raperda Perlindungan Dan Pengembangan Usaha Mikro . Dalam kesempatan acara tersebut Dimas mengatakan ,.”Walaupun di masa pandemi tapi para pelaku usaha UMKM di kabupaten Rembang masih bisa bertahan, ini menunjukkan bahwa semangat untuk berkembang terus maju patut kita dukung ” ungkapnya.Widya , perwakilan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah dari seluke mengatakan ” Problem utama adalah masalah Pemasaran , kerjasama dengan pasar modern seperti yang pernah di anjurkan oleh pemerintah daerah dengan pasar moderen seperti pisau bermata dua ” terangnya,Karena pasar moderen mau menerima produk dari UMKM dan langsung di bayar akan tetapi bila mana barang produk yang telah di beli tidak laku akan di kembalikan dan di suruh membayar lagi , juga produk dari UMKM di jual mahal sehingga konsumen yang mau membeli jadi males dan tidak berminat.Tanggapan dari Dewan terkait hal tersebut nantinya akan di tindak lanjuti dan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan Raperda. /Red Post Views: 352 Jangan LewatkanPj. Bupati Bojonegoro Dampingi Lawatan Menteri Lingkungan Hidup RI di Sumur Minyak Tradisional Desa WonocoloSengketa Ruko di Semampir, Pati Berujung Saling Lapor ke PolisiPelaku Tambang Ilegal Berbantal KBLI Layangkan Gugatan Jilid 2Dukung Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Wotan, Babinsa Koramil Sumberrejo Bojonegoro dan Korluh gelar Gerdal Hama Padi CV LSWA Kembali Layangkan Gugatan Kepada 5 Portal Media Di PN Bojonegoro Miris !!! Setengah Abad Lebih Akses Vital Warga Genjor Bojonegoro Tak Tersentuh Pembangunan