Satnarkoba Polres Rembang Ungkap Penemuan 2 Kg GanjaadminMei 19, 2022Berita Daerah391 Dilihat BATARA.NEWSRembang _: Aparat Satuan Reserse Narkotika dan Obat Obatan Terlarang (Narkoba) Polres Rembang mengungkap temuan ganja seberat 2 kilogram Kamis (19/5).Aparat Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (NARKOBA) Polres Rembang Juga mengamankan dua tersangka yaitu Syarif, warga Desa Banyudono Kaliori dan Indra Halim warga Surabaya.Wakapolres Rembang, Kompol Tegoeh Boedi Prasetijo mengatakan ganja seberat 2 kilogram itu dikemas dalam sebuah kardus warna coklat, dilakban warna bening serta dibungkus plastik warna merah.“Ganja itu berasal dari Medan yang dikirimkan dengan ekspedisi ke alamat tersangka, ” jelas dia.Dia menambahkan pada awalnya dua tersangka mengelak memiliki narkotika golongan I itu.“Namun setelah kami tunjukkan bukti yang kami kantongi, dua tersangka tidak bisa mengelak. Keduanya menerima ganja itu untuk diserahkan ke daerah lain, ” kata dia.Aparat juga tengah berusaha mengembangkan kasus temuan ganja seberat 2 kilogram itu. Dua tersangka terancam dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotik dengan ancaman pidana mati seumur hidup ataupun penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 M dan paling banyak Rp 10 M.Kedua tersangka saat ini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Rembang. /Red Post Views: 391 Jangan LewatkanPemkab Bojonegoro melalui PLT Sekda Joko Lukito wakili PJ Bupati Resmikan Puskesmas TanjungharjoKunjungi Markas Kodim Bojonegoro, Ratusan Anak PAUD ABA Percontohan dikenalkan Kehidupan TNITPQ MiftahulHuda Lahirkan Wisuda di Usia Balita Metode Qiro’ati di Yang Ke-17 KaliGRIB Jaya PAC Tlogowungu Salurkan Bantuan Kursi dan Meja untuk MI KhoiriyahPerkuatan Tanggul Sungai Retak, Anggota Koramil Tambakromo Dikerahkan Karya BaktiMiris…!!! Telan cuan Rakyat 350 juta proyek pendopo Baldes Hargomulyo gunakan material Bekas