Praperadilan Perkara Gugatan No. 1/Pid.Pra/2022/PN pti, di Tolak PN PatiadminMei 13, 2022Berita Daerah556 Dilihat BATARA.NEWSPAATI _: Gugatan Praperadilan di PN Pati No. 1/Pid.Pra/2022/PN pti, Prihal terkait penguasaan lahan secara sepihak yang sempat di hentikan dalam penyidikan oleh pihak kepolisian Polres Pati, Gugatan dari Pemohon Praperadilan di tolak oleh PN Pati 28/4/2022.Menurut kuasa Hukum penggugat Drajat Ariwibowo SH, 28/4/2022 saat di mintai keterangan oleh awak Media, ” Pada dasarnya ini sama-sama di tolak kami dari Pemohon dan termohon oleh PN Pati, dengan alasan perkara ini masih dalam tingkat penyelidikan belum penyidikan, esepsi termohon tidak di terima oleh PN Pati pada intinya perkara ini sama-sama di tolak”, tegas Drajat Ariwibowo S.H.Adapun Penolakan Praperadilan oleh Pengadilan Negeri Pati yakni dengan dasar uraian di bawah ini adalah rilis surat Putusan PN Pati.Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan pertimbangan diatas,ternyata seluruh alasan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohontidak beralasan menurut hukum dan haruslah ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan praperadilan yang diajukanoleh Pemohon ditolak, maka biaya yang timbul dalam perkara ini haruslahdibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1981 Tentang KitabUndang-Undang Hukum Acara Pidana serta peraturan-peraturan lain yangbersangkutan;MENGADILI:DALAM EKSEPSI:Menolak eksepsi Termohon.DALAM POKOK PERKARA:Menolak permohonan praperadilan Pemohon;Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Nihil;Demikian diputuskan pada hari KAMIS, tanggal 28 APRIL 2022 olehErni Priliawati, S.H., S.E., M.H. Hakim Pengadilan Negeri Pati dan diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim tersebut dandibantu oleh Christiana Nany Setyarsih, S.H., M.H. Panitera Pengganti sertadihadiri oleh Pemohon / Kuasa Pemohon dan Termohon/Kuasa Termohon.HakimPanitera Penggantitt.ttoErni Priliawati, S.H., S.E.,M.H.Christiana Nany Setyarsih, S.H., M.H.ADALINYANRESMI UNTUK DINASPaniter Pengadilan Negeri PatiPODHASAN UDI, SH.NIE 19660106 199503 1 002Halaman 62 dari 62 Putusan No. 1/Pid.Pra/2022/PN pti./Red. Post Views: 556 Jangan LewatkanPemkab Bojonegoro melalui PLT Sekda Joko Lukito wakili PJ Bupati Resmikan Puskesmas TanjungharjoKunjungi Markas Kodim Bojonegoro, Ratusan Anak PAUD ABA Percontohan dikenalkan Kehidupan TNITPQ MiftahulHuda Lahirkan Wisuda di Usia Balita Metode Qiro’ati di Yang Ke-17 KaliGRIB Jaya PAC Tlogowungu Salurkan Bantuan Kursi dan Meja untuk MI KhoiriyahPerkuatan Tanggul Sungai Retak, Anggota Koramil Tambakromo Dikerahkan Karya BaktiMiris…!!! Telan cuan Rakyat 350 juta proyek pendopo Baldes Hargomulyo gunakan material Bekas