Proyek Senilai 125juta Tanpa Papan Informasi Kegiatan, Pembangunan Kantor Desa Bogoharjo Kaliori Terkesan Tidak Transparan

Berita Daerah40 Dilihat

Rembang, Batara.News|| Biasanya setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah selalu menginformasikan kepada masyarakat terkait sumber anggaran, pelaksana kegiatan, volume kegiatan dan lain sebagainya. Dengan cara memasang papan informasi kegiatan atau papan proyek sebagai bentuk keterbukaannya kepada masyarakat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik atau lebih dikenal UU KIP. Agar masyarakat dapat memantau terkait lajunya kegiatan tersebut baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Lain halnya, apa yang terjadi di Desa Bogoharjo Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang ketika ada pelaksanaan kegiatan pembangunan kantor kepala desa berdasarkan pantauan media Batara news (27/01/2023) nampak kegiatan tersebut sangat tidak transparan karena tidak memasang papan informasi proyek sehingga bermuculan nada negatif dari masyarakat luas. Seakan bertanya – tanya dari mana sumber keuangan dan berapa besaran anggarannya.

Menyikapi adanya persoalan tersebut, mencoba menggali informasi dengan mengklarifikasi kepala desa (Kades) Bogoharjo(Tasrep) menjawab,” bahwa kegiatan tersebut merupakan bersumber dari anggaran Bantuan Kabupaten (Bankab) perubahan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 125 juta, hingga pengerjaan telah rampung tidak ditemukan papan informasi kegiatan tersebut,” Maaf ya papan proyeknya baru dipesankan mas,” ujarnya.

Dengan tidak adanya papan informasi kegiatan sudah memperlihatkan bentuk tidak transparan dalam melaksanakan pengerjaan proyek tersebut.

Kenapa demikian, selain sebagai bentuk keterbukaan toh anggaran yang digunakan adalah hasil pajak dari masyarakat. Jangan sampai ketika benar jadi salah dan ketika salah jadi benar akibat hal yang dinilai sepele, karena dalam RAB biasanya untuk papan informasi kegiatan proyek itu selalu dianggarkan.

Di Rembang dalam APBD perubahan pada tahun 2022 sebanyak 84 Desa menerima bantuan dari Kabupaten, sedangkan untuk kecamatan kaliori terdapat 4 Desa yang menerima, terdiri dari Desa Tambak Agung, Desa Dresikulon. Desa Bogoharjo, dan Desa Banyudono.

Untuk Kecamatan Rembang ada desa Tasik agung, desa Padaran, desa Gedangan, desa punjulharjo, desa gegunung wetan, Kedungrejo, dan mondoteko yang mendapatkan bantuan paling besar yaitu senilai 185juta, sedangkan Desa Bogoharjo dan Banyudono masing-masing 125jt untuk wilayah Kecamatan Kaliori.

/Moel/Syfdn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *