Beberapa LSM Dan Media Datangi RS KSH Pati, Pertanyakan Tak Lunas Pembayaran Adminitrasi Unit Mobil Jadi Jaminan Saat Pengambilan Jenazah

Berita Daerah89 Dilihat

BATARA.NEWS

PATI_: Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Pati, di datangi Beberapa awak Media 14/4/2022 menanyakan Penahanan Unit Mobil Ertiga Milik Pimpinan Redaksi Media Sabdopalon.net Bambang Eko Supriantono, yang mana Unit Mobil Tersebut sempat di Jadikan jaminan Saat Bambang Eko Supriantono hendak mengambil Jenazah keluarganya di KSH Pati.

Beberapa Wartawan dan LSM di Sambut Oleh Pihak KSH Ajeng Fitri Setiani Kepala Meneger Duti dengan satu rekanya, di persilahkan untuk menyampaikan apa yang menjadi Problem Permasalahan tersebut, Dalam pertemuan tersebut Pihak KSH di cerca beragam pertanyaan oleh Media dan LSM yang mempertanyakan secara aturan dan kebijakan pihak KSH dalam melayani masyarakat.

Sumadi dari Ormas GJL Juga juga menanyakan Hal yang sama dan sempat bercerita pengalamanya sendiri saat salah satu keluarganya di rawat di Rs KSH Pati, dalam pertemuan tersebut pihak Rs KSH berusa menjawab pertanyaan Rekan-rekan media dan LSM, namun dalam hak jawab dari pihak Rs KSH belum sepenuhnya terjawab secara jelas muncul pertanyaan lain lebih banyak.

Dalam ahir pertemuan Sumadi, sempat menyampaikan kepada pihak Rs KSH ” ibuk ini sudah salah dan tidak mau mengakui kesalahanya, kalau saja ibuk dari tadi mau minta maaf baik-baik mungkin kami sudah pulang dan tidak emosi seperti ini saya”, Tegas Sumadi.

Terpisah Ajeng Fitri Setyani, Sebagai Kepala Divisi Duty Meneger KSH, bersama Satu rekanya Ibu Ani selaku Humas KSH, menyampaikan Kepada Awak Media Batara.news saat si wawancarai 14/4/2022 usai pertemuan ia menerangkan Jenazah boleh di bawa pulang hanya saja salah satu keluarga untuk bisa menyelesaikan adminitrasi, dengan maksud tidak harus di bayar lunas apakah harus di lunasi atau harus dengan tenggang waktu.

Menanggapi pertanyaan Jika itu terjadi dengan Pasien yang tidak mampu? ” Jika memang pasien memang tidak mampu dari pihak pasien bisa membuat rujukan keterangan, misalnya melalui Kepala Desa Bahwa pasien benar-benar kategori tidak mampu, sehingga pihak Rumah Sakit dapat membuat kebijakan yang sesuai”. Tegas Ajeng Fitri Setyani.

Ke simpulanya pertemuan kedua belah pihak belum ada titik terang dalam permasalahan tersebut, pihak keluarga Pasien dan beberapa awak media dan LSM merasa tidak mendapat Jawaban secara pasti, sedangkan Pihak Rs KSH merasa tidak sempat memberi kejelasan secara detail di karenakan banyaknya pertanyaan yang demikian banyaknya.

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *